Tuesday, 19 August 2014

Safarnama: Sebuah Awal



Kita semua di sini, sebagai manusia mempunyai peran menuliskan kisah- kisah epic secara kolosal, karena saya yakin setiap manusia mempunyai sesuatu yang menurutnya layak untuk dikontemplasikan. Sesuatu yang menurutnya layak diperjuangkan.

Safarnama, berasal dari bahasa Persia yang berarti catatan perjalanan. Safarnama ditulis pertama kali oleh Nasir Khusraw dalam perjalanan spiritualnya melakukan ibadah haji. Dalam Safarnamanya tersebut, Nasir Khusraw menulis banyak hal tentang dirinya sendiri, termasuk keputusannya dalam melakukan ibadah haji.

Ada sebuah buku Safarnama yang lain, yang berhasil membuka mata saya. Buku tulisan Agustinus Wibowo, seorang pejalan jauh. Dalam bukunya yang berjudul Titik Nol, Agustinus Wibowo memberi saya perspektif lain arti dari sebuah perjalanan. Buku yang memaksa saya untuk melihat ke dalam diri sendiri, bahwa perjalanan selalu memberikan pelajaran. Pelajaran selain bagaimana belajar melihat dunia luar, juga belajar untuk melihat ke dalam diri. Yah, acap kali untuk mencari apa yang ada di dalam, seseorang harus pergi jauh keluar. Dan itu yang saya dapatkan dalam 4 tahun terakhir melakukan perjalanan, pergi meninggalkan sebuah zona nyaman, dan keterasingan adalah salah satunya, apapun itu bentuknya.

Esensinya sebuah perjalanan dapat membawa diri kita pada titik di mana kita dapat mengerti hidup kita. Dalam perjalanan acap kali kita menjadi lokasi, seharusnya perjalanan adalah pengalaman personal yang akan bermakna jika itu direnungkan, dan jarak bukanlah menjadi soal. 

Kata orang, tersesat adalah salah satu cara untuk menemukan diri sendiri. Dan, yah, perjalanan ini bukanlah tentang seberapa jauh saya dapat pergi berkelana, tapi ini tentang seberapa dekat saya dapat mengenal diri saya, seberapa hebat saya telah menghancurkan harapan yang telah dibangun dan dirawat baik- baik, oleh mereka, orang- orang yang pernah menggantungkan harapannya kepada saya. perjalanan kali ini haruslah memberikan saya sebuah pelajaran berarti. Perjalanan yang mampu membuat saya berkontemplasi bahwa ada hal yang bagi saya layak diperjuangkan. Entah itu mimpi, seseorang atau sesuatu yang absurd sekalipun bernama cinta. Maka saya memutuskan tujuan akhir bukanlah inti dari perjalanan ini. Karena saya percaya bahwa untuk mengetahui seberapa kuat kita adalah dengan terus mencoba menerjang limit kita, karena batas adalah cara manusia dalam melabeli ketidakmampuannya.

Maka biarkan perjalanan ini menjadi sebuah awal bagi saya untuk mengenal esensi dari sebuah perjalanan. Perjalanan untuk mengenal saya, dia, kamu dan mereka lebih dalam. Memang secara kolosal kita menulis perjalanan kita masing- masing, tapi ada hal yang perlu diingat:

 Perjalanan itu bersifat pribadi. Kalaupun aku berjalan bersamamu, perjalananmu bukanlah perjalananku. 
 


Thursday, 31 July 2014

Menggugat Sistem Pendidikan di Indonesia


Saya masih ingat kata- kata saya di twitter kepada Jani, Ancha, Rangga, Hilman dan Echa saat mereka melepas label mahasiswa mereka: The best way to be free is to be educated. Yap, pendidikan adalah salah satu cara melepas kita dari ruang lingkup kebodohan. Begitu pula ucapan Imanuel Kant. Man Can Become Man Through Education Only.
Saya dan Adi sedang duduk sambil mengamati isi tulisan di laptop kami masing- masing malam itu. Adi memberi sebuah pekerjaan kepada saya sambil mencoba memaparkan job desk saya nanti, dimana saya kudu menggantikannya berlibur sambil bekerja ke daerah Indonesia bagian timur karena ia harus balik kembali  bersekolah ke Belgia.

Tapi malam itu sebuah acara di televisi mengalihkan perhatian saya dan Adi, acara itu bercerita tentang betapa buramnya potret pendidikan di Indonesia saat ini. Pendidikan bukan lagi soal mencerdaskan anak bangsa tapi lebih kepada kesempatan antara si kaya dan si miskin. Antara yang beruntung dengan yang buntung.
Saya dan Adi adalah orang yang beruntung, mungkin sangat beruntung, lahir di keluarga yang cukup mapan, kedua orang tua kami mampu menyekolahkan anak- anaknya hingga ke perguruan tinggi. Bahkan ayah saya sudah mewanti- wanti dan memberi tenggat waktu untuk segera lulus dan meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi agar ia bisa membiayainya selagi bisa. Adi, teman satu profesi saya saat ini, sekarang sedang mengejar gelar masternya dalam bidang kedokteran di sebuah Universitas di Belgia sana, dengan modal uang Rp 30 juta, Ia melancong untuk mengenyam pendidikan yang lebih baik di sebrang lautan sana. Pernah dalam suatu pertemuan Ia bercerita tentang pilihannya sekolah ke luar negeri di banding di Indonesia: tentu saja soal biaya. Di sana Ia bisa membiayai hidup dan sekolahnya dari menjalani profesi sebagai tukang tekel (Ini istilah yang kami buat sendiri ketika mendapat proyek menulis atau mengerjakan sesuatu sesuai keahlian kami) sambil sesekali menonton band dan klub sepak bola favoritnya.

Dari hasil diskusi dua jam tersebut kami berdua sepakat: pendidikan di Indonesia saat ini masih jauh dari kata sempurna, bahkan alih- alih membuat manusia menjadi manusia, pendidikan yang ada sekarang justru membuat manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya. Seringkali tidak memanusiakan manusia. Pendidikan hanya dapat menyentuh individu yang mampu secara finansial. Tapi bagi mereka yang kurang mampu atau miskin secara finansial, tamat SMA pun adalah sebuah pencapaian tertinggi dalam hal pendidikan. 

Hal inilah yang menjadikan dunia pendidikan sebagai alat peraup keuntungan bagi pemilik modal. Kapitalisasi dunia pendidikan membawa kita pada persepsi bahwa pendidikan formal adalah satu- satunya jalan dan harapan untuk mengubah status ekonomi manusia. Tanpa sadar dunia yang kita huni ini telah membawa jurang antara si kaya dan si miskin menjadi semakin lebar. Dimana si miskin secara finansial hanya dapat mencapai pendidikan sampai batas tertentu dan yang kuat secara finansial bebas memilih batas dimana ia akan berhenti. Ini bukan lagi soal mau tak mau tapi soal kesempatan yang didapat. Dengan dalih administrasi, sekolah akan menutup pintu bagi kaum proletar, kaum yang tertindas secara finansial.

Itu juga yang menjadi konsren Ivan Illich dalam bukunya Deschooling Society, dimana ia berujar, pendidikan yang ada saat ini telah mengalienisasi peserta didiknya dari lingkungan sekitarnya. Pendidikan hanya alat dagang yang dijajakan untuk meraup keuntungan. Pelayan kapitalisme. Menurut Illich sistem pendidikan yang ada saat ini lebih berorientasi pada kepentingan pemilik modal dan bukan lagi sarana pembebasan bagi kaum tertindas. Kita diprogram agar dapat bersaing sebagai robot yang mampu melakukan perintah dengan baik dan benar. Kita dipaksa untuk mengikuti kebutuhan industri agar sesuai dengan apa yang mereka butuhkan. 

Wahono dalam kritiknya di buku Penjiarahan Panjang Humanisme Mangunwijaya mengatakan, bahwa pendidikan di negeri ini lebih berpola pada pendidikan model anjing. Dimana sistem pendidikan yang ada saat ini lebih bersifat hafalan, sistem komando, subordinasi dan militeristik. Dimana siswa hanya dijadikan objek kepatuhan sang guru, dimana yang patuh berhak mendapatkan reward sementara yang kritis layak diberi punishment.

Sisi kreatif kita dikekang, tak boleh keluar. Lihatlah, tak sedikit orang tua yang berpikir, bahwa sekolah seni tak akan menghasilkan apa- apa selain menjadi perupa. Orang tua lebih senang anaknya sekolah kedokteran, hukum atau teknik dengan harapan akan mendapat gaji yang “layak” sesuai dengan uang yang telah mereka keluarkan.
Ini pula yang membuat masyarakat kita memberhalakan ijazah, yang kerap kali menjadi ujung tombak untuk  mendapatkan pekerjaan, seakan- akan tanpa kertas tersebut ia tak mampu mendapat kehidupan yang layak. Maka tak heran jika biaya pendidikan saat ini sangat mahal yang membuat individu yang miskin secara finansial tak dapat menyentuh salah satu hal yang paling hakiki di dunia ini, sesuatu bernama pendidikan. Lihatlah perbedaan biaya S1 sekolah kedokteran di Belgia dengan di Indonesia, sangat timpang.

Entah, tapi sekali lagi saya dan Adi adalah dua orang yang beruntung lahir di keluarga yang mampu secara finansial sehingga dapat mengenyam pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan mempunyai label maha di depan kata siswa. Kami pun beruntung bisa bekerja dengan orang- orang yang pintar tanpa memedulikan ijazah yang kami punya. Mendapat bayaran yang layak, sehingga kami mampu membeli kaos dan menonton musisi favorit kami, membeli barang- barang seperti mainan untuk memuaskan hasrat kami. Melakukan hobi seperti travelling agar otak kami tidak stress dan hal yang terpenting, kini kami mampu membiayai biaya kuliah kami sendiri.

Friday, 4 July 2014

Mah, Pah! Maaf. Tapi Kali Ini Kita Bersebrangan


Bagi Hobbes, manusia bukanlah mahluk sosial, manusia adalah serigala bagi manusia lainnya (homo homini lupus) karena manusia mempunyai naluri untuk mempertahankan dirinya masing- masing. Dalam bukunya yang sangat terkenal yang berjudul “Leviathan”, Hobbes menganalogikan binatang buas dalam mitologi Timur Tengah tersebut sebagai simbol negara, karena bagi Hobbes negara haruslah berkuasa dan ditakuti oleh rakyatnya, karena dengan cara itulah rakyat akan tunduk seutuhnya.

Masih menurut Hobbes dalam bukunya tersebut, pada suatu titik negara akan berhenti melindungi rakyatnya dan akan memulai menegakan keadilan dengan cara kekerasan dan represi, di sini lah Negara berubah menjadi monster yang buas, yang siap meneror dan memangsa siapa yang tak patuh pada perintahnya seperti halnya Leviathan.


Hari itu merupakan hari yang cukup panjang dan melelahkan bagi saya, pekerjaan yang menumpuk, membuat saya terlalu malas untuk melangkah ke kamar atas dan memilih untuk menonton televisi dan tiduran di ruang keluarga. Saat itu ada Ayah, Ibu dan anak buah ayah saya , Ende, duduk di ruang keluarga.

Diskusi dimulai ketika salah satu dari kami melempar pertanyaan siapa yang layak memimpin negeri ini, di antara kedua capres yang ada. Saya tak menjawab, saat itu saya belum memutuskan untuk memilih Jokowi atau tetap abstain seperti sebelumnya. Semua orang yang berada di ruangan itu kecuali saya seperti sepakat dan mengamini, Prabowo adalah orang yang tepat untuk memimpin negeri ini, menurut mereka ketegasan yang Prabowo punya mungkin bisa merubah peruntungan Negara Indonesia ini. Tindakan kekerasan dan represi jika diperlukan adalah salah kedua alasannya.

Betapa terkejutnya saya, keluarga saya yang mendidik saya dengan kelembutan tanpa pernah ada satu bogem mentah melayang ke muka saya itu bisa berpendapat demikian. Ok, saya memang dibesarkan dalam keluarga yang konservatif tapi tak pernah sekalipun mereka melarang saya membaca buku, apapun judul dan isi buku tersebut.

Malam itu kami berdebat cukup panjang, satu perdebatan tentang ideologi politik yang saya nikmati walau melelahkan sekaligus mengecewakan  bagi saya secara pribadi. Bukan soal pilihan mereka terhadap Prabowo dan Hatta, tapi pilihan mereka terhadap alasan kenapa Prabowo layak memimpin negara ini. Bahwa negara butuh seorang yang tegas, yang bisa melakukan kekerasan dan represi jika diperlukan dan menjadi monster agar keadilan dapat terlaksana. 

Entah, tapi saya yakin, mereka lupa soal cerita yang sering mereka ceritakan, tentang Petrus di tahun 80an. Saat itu, banyak orang yang dianggap preman dibunuh dan dibuang layaknya sampah. Seperti cinta yang bertepuk sebelah tangan, ada rindu tak terbalas yang berbekas dalam keluarga yang ditinggalkan.

Mungkin saya salah, mungkin. Tapi bagaimana mungkin mereka dengan mudah memaafkan orang yang berjasa menghilangkan nyawa ribuan manusia atas nama kedaulatan dan stabilitas Negara?

Bagaimana jika suatu saat nanti, anak yang mereka besarkan dan diberi makan dengan keringat mereka ini hilang saat membaca buku yang dilarang oleh orang yang mereka dukung ?

Bagaimana jika suatu saat nanti, anak yang mereka timang dengan penuh kasih sayang ini harus meregang nyawa karena berpikir kritis terhadap pemerintahan yang mereka dukung?

Mungkin saya salah soal Prabowo nanti, akan tetapi ketakutan saya menjadi wajar jika melihat penegakan HAM saat ini, di negara ini. Bagaimana orang- orang yang terlibat dalam pembantaian DOM di Aceh dan Santa Cruz di Timor Timur bisa melenggang dengan bebas mencalonkan diri menjadi presiden tanpa diadili di pengadilan. Ini bukan soal Prabowo personal, toh, jika Wiranto mencalonkan diri pun saya akan tetap berdiri di sisi yang sama seperti saat ini.

Tanpa mengurangi rasa cinta dan rasa sayang saya kepada kalian, mohon maaf kali ini kita bersebrangan, mungkin saya abstain atau memilih calon presiden dari kubu yang berlawanan dengan kalian. Tapi seperti yang kalian ajarkan soal perbedaan pendapat, adalah hal lumrah jika diantara kita berbeda pendapat. Itu hak kalian dalam memilih nomor satu atau dua. Maka seperti soal fasisme yang anak kalian lawan, maka tak mungkin saya memaksakan kehendak saya pada kalian. Toh, jika saya bertindak seperti itu, maka apa bedanya saya dengan mereka yang saya lawan? bertindak fasis sedari dalam pikiran.
Mungkin ketika Prabowo menang kalian akan merindukan suara anak sulung kalian yang bersebrangan pendapat dengan kalian.

Mungkin ketika Prabowo menang kalian akan merindukan suara pagar yang dibuka oleh anak sulung kalian setiap malam, karena berpikir kritis terhadap pemerintahan yang kalian dukung.

Mungkin, salah satu dari kalian akan berdiri di depan istana, pada setiap kamis sore, layaknya ibu- ibu yang rindu akan kehadiran anak dan suami mereka untuk pulang.

Tapi mungkin saya salah soal Prabowo. Mungkin saya terlalu berlebihan. Mungkin? 

“semoga”.



Tuesday, 8 April 2014

Memilih Untuk Tidak Memilih



Tulisan ini dibuat beberapa bulan lalu. Tepat saat pemilhan ketua BEM Fakultas Unisba berlangsung.

Siang itu di depan kursi ruang dosen, menunggu teman- teman hadir dalam rapat ILSF, Andri memberi selebaran tentang pemilihan umum kepada saya. Walau tidak bertanya secara langsung, tapi saya yakin dan tahu maksud dari Andri adalah untuk memberi ajakan sekaligus wawasan kepada mahasiswa hukum di Unisba untuk tidak golput dalam pemilihan ketua BEM Fakultas Hukum Unisba dan juga mengajak mahasiswa hukum lainnya untuk memilih Sahrul.

Tulisan tersebut dibuat oleh Sahrul, calon ketua BEM (sekarang sudah terpilih menjadi ketua BEM), yang kebetulan berada dalam satu himpunan mahasiswa Hukum Internasional dengan saya. Tulisan yang bagus menurut saya, dilengkapi dengan data dan diksi yang baik pula.

Tapi, dari isi tulisan tersebut terdapat kalimat yang membuat saya sedikit mengerutkan dahi, Sahrul meminjam kredonya Gandhi; "Lebih baik menyalakan lilin daripada membiarkan diri dalam kegelapan"(kurang lebih begitu isi kalimatnya, selebarannya hilang) yap, frasa "membiarkan diri dalam kegelapan" membuat saya setuju untuk tidak setuju dengan tulisan Sahrul tersebut.

Entah siapa yang memulai mengambing hitamkan golput dalam buruknya suatu sistem pemerintahan, tapi itu bukan pertama kali saya membaca pernyataan serupa, pernyataan dengan penuh tendensi, menyalahkan orang yang sama sekali tidak pernah menyalakan lilin yang membuat rumah terbakar.

"Golput atau tidak golput" dikotomi usang pasca reformasi yang menjamur saat musim pemilu tiba. Golongan putih sering menjadi perbincangan dan kambing hitam dalam bobroknya suatu sistem, dianggap ikut berpatisipasi dalam memilih pemimpin yang buruk.

Dari pemilu ke pemilu angka Golput selalu naik, pada tahun 1999 angka golput mencapai 8%, tahun 2004 mencapai 23%, dan di tahun 2009 mencapai 39%.

Tapi bagaimana dengan mereka yang memilih dan membawa monster- monster tersebut berkuasa di pemerintahan? bukankah mereka yang menyalakan lilin yang membuat rumah itu terbakar?

Tidak semua golput besikap apolitis, banyak dari mereka yang memilih golput justru lebih mempunyai sikap politis dibanding yang berpartisipasi. Saya kenal banyak teman yang ikut berdiri memasang badan untuk kawan- kawan di Kulon Progo, ikut bersuara bersama buruh dalam memperjuangkan hak mereka, memberi bantuan hukum bagi mereka yang membutuhkan. Dan suara mereka lebih lantang dibanding mereka yang sok- sok-an mewakili kita di Gedung legislatif sana.

2 kali, sebanyak 2 kali saya ikut menggadaikan suara saya kepada mereka, beberapa saya titipkan kepada orang yang saya kenal, hasilnya? TETAP. Pemilu tak merubah nasib mereka yang tertindas. Negara tetap lalai, gagal melindungi rakyatnya dari hegemoni perusahaan- perusahaan besar, dari koruptor- koruptor yang merampas hak rakyat Indonesia.

Saya setuju dengan pendapat seorang teman, bahwa ini perang yang tak akan bisa kita menangkan. Tapi selama masih ada perlawanan, selama tangan masih bisa mengepal, perubahan ada di tangan kita bukan di tangan mereka. Dan kali ini saya lebih memilih memperjuangkan sendiri nasib saya dan tak menitipkan suara saya kepada siapapun itu, termasuk badut- badut di gedung DPR sana.

Whoever they vote for, we are ungovernable!!



Friday, 29 November 2013

SEJARAH SINGKAT ASIA TENGGARA


Asal Usul Asia Tenggara
Selama Perang Dunia Kedua istilah Asia Tenggara digunakan untuk menggambarkan wilayah di seputar kawasan Indo-china dan semenanjung Malaya serta kepulauan- kepulauan yang ada  di sekitarnya. Sebelumnya istilah “Further India” dan “Little China” digunakan untuk menggambarkan kawasan Asia Tenggara, istilah ini menjadi populer saat  British South-East Asia Command yang berada di bawah komando  Louis Mountbatten menduduki wilayah- wilayah tersebut. Lalu penulis- penulis dari Amerika seperti Victor Parcel dan E.H.G Dobby menggunakan istilah “Southeast” dan “South-east” dalam menggambarkan kawasan Asia Tenggara.

Secara geografis wilayah Asia Tenggara terbagi ke  dalam dua wilayah; Asia Tenggara Daratan dan Asia Tenggara Maritim.

Asia Tenggara Daratan, meliputi; Kamboja, Vietnam, Thailand, Myanmar dan Laos. Sementara Negara- Negara yang termasuk ke dalam Asia Tenggara Maritim, meliputi; Indonesia, Brunei, Filipina,  Malaysia, Singapore dan Timor Leste.

Walau secara geografis Taiwan, Pulau Kokos dan Pulau Christmas masih termasuk ke dalam wilayah Asia Tenggara, karena alasan politis Taiwan dimasukan ke dalam wilayah Asia Timur sementara Pulau Kokos dan Pulau Christmas masuk ke dalam wilayah administrasi Negara Australia.

Kebudayaan dan bahasa Austronesia merupakan dasar tata kehidupan dan pergaulan bangsa-bangsa di wilayah Asia Tenggara ini[1]. Baru pertengahan abad pertama Masehi pengaruh luar  masuk ke dalam kawasan Asia Tenggara. Dimulai dari India dan China lalu pedagang- pedagang Islam dari Arab dan Persia perlahan- perlahan mulai mempengaruhi kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.

Dilihat  dari factor sejarah, politis dan kebudayaan Asia Tenggara telah banyak diliputi naungan bayangan dari India dan Cina[i], ini terlihat dari banyaknya peninggalan- peninggalan sejarah yang bercorak Hindu dan Budha.  Salah satunya adalah tulisan- tulisan sansakerta dari India yang diterjemahkan oleh para penerjemah Nusantara dengan sangat kreatif dan epic di abad ke 9.

Selain banyak dipengaruhi oleh kebudayaan Hindu dan Budha, Agama Islam  yang disebarkan oleh pedagang- pedagang dari Arab dan Persia yang masuk melalui Malaka juga memberi peranan penting dalam kebudayaan masyarakat di kawasan ASEAN. Itu terlihat  dari besarnya pemeluk agama Islam di wilayah Asia Tenggara yang hamper mencapai 40% dari keseluruhan populasi penduduk di Asia Tenggara.



SEJARAH ASIA TENGGARA

Kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia merupakan kawasan yang kaya akan sumber daya alam seperti rempah- rempah, logam, barang tambang dan produk- produk yang dihasilkan oleh Negara- negara tropis lainnya[ii]. Selain itu kawasan asia tenggara juga merupakan tempat strategis bagi jalur perdagangan dunia.

Karena letaknya yang strategis bagi jalur perdagan dunia,Negara- Negara dari Eropa secara berbondong- bonding masuk untuk membuat daerah koloni di kawasan Asia Tenggara. Hal itu lah yang membuat Negara- Negara dikawasan Asia Tenggara di akhir abad ke 18 kecuali Thailand mempunyai kesamaan latar belakang, semua Negara- Negara di Asia Tenggara merupakan daerah jajahan Negara- Negara Barat khususnya Negara Eropa.

Hasil perjanjian Tordeseillas dan Zaragoza yang menghasilkan kesepakatan yang membagi dunia di luar Eropa menjadi dua yang menjadi hak eksklusif antara Spanyol dan Portugal, berhasil membawa kapal Portugal mendarat di Selat Malaka dan Spanyol di Filipina.

 Satu abad kemudian Negara- Negara Eropa datang bersama perusahaan- perusahaan dagangnya, VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) yang berada  dibawah kendali Belanda menguasai hamper seluruh wilayah Nusantara. Lalu Kerajaan Inggris dengan EIC (East India Company) berhasil menguasai wilayah Malaysia, Singapura dan Myanmar. Wilayah Indo-Cina dikuasai oleh Prancis. Sementara Filipina dikuasai oleh Spanyol dan Amerika Serikat.

Selain menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai lumbung padi mereka, pada perang Dunia Kedua Negara- Negara Barat juga menjadikan kawasan ini sebagai Pusat Komando Perang di wilayah Asia Pasifik dalam menghadapi musuh mereka.

Kolonialisasi yang dilakukan oleh Negara- Negara Eropa terhadap Negara- Negara di Asia Tenggara mengakibatkan wilayah- wilayah di Asia Tenggara terpecah dan dampak dari persamaan sejarah itu lahir sebuah integrasi regional yang melatar belakangi dibentuknya ASEAN (Association Of South East Asian Nations) yang berarti Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara di Bangkok—Thailand.

Sebuah oraganisasi ekonomi dan geo-politik di Asia Tenggara  yang diprakasai oleh pemerintahan  dari lima Negara, yaitu; Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand  yang ditanda tangani oleh kelima menteri luar negeri masing-masing Negara tersebut pada tanggal 8 Agustus 1967 yang sekaligus melahirkan Deklarasi Bangkok, sekaligus menjadi tonggak sejarah lahirnya sebuah organisasi bernama ASEAN.
ASEAN
Kejatuhan regim Orde Lama di Indonesia yang dipimpin oleh Soekarno berhasil membuat situasi di kawasan Asia Tenggara menjadi semakin kondusif. Kemerdekaan Malaysia dan Filipina dari Inggris yang pada masa pemerintahan Soekarno di Indonesia ditentang dan dianggap sebagai penjajahan baru berhasil diperbaiki oleh pemerintahan Indonesia. Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Soeharto membuat kebijakan politik luar negeri dengan memperbaiki hubungan Indonesia dengan Malaysia yang menjadi langkah awal pembentukan ASEAN.

ASEAN yang berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 diinisiasi oleh lima Negara awal yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura dan Filipina. Ke 5 menteri Luar Negeri dari ke lima Negara tersebut duduk bersama di Bangkok untuk mendiskusikan dan menandatangani dokumen pembentukan ASEAN.

Ke-lima menteri luar negeri yang menandatangani dokumen perjanjian tersebut adalah Adam Malik menjadi wakil dari Indonesia, Narciso R. Ramos dari Filipna, Tun Abdul Razak dari Malaysia, S. Rajaratnam dari Singapura dan Thanat Khoman menjadi perwakilan dari Thailand. Dokumen yang ditandatangani oleh ke lima menteri luar negeri tersebut disebut dengan Deklarasi Asean.
Baru pada tahun 1984, satu minggu setelah meraih kemerdekaannya Brunei Darusallam masuk sebagai anggota ke-enam ASEAN.

Pada 28 Juli 1995 Vietnam masuk menjadi anggota ke-tujuh, lalu disusul oleh oleh Laos, Kamboja dan Myanmar dua tahun kemudian pada tanggal 23 Juli 1977. Tapi karena kondisi keamanan Negara Kamboja yang dianggap belum stabil keanggotaan Kamboja ditangguhkan, baru pada tanggal 30 April 1999 Kamboja dianggap resmi menjadi anggota ASEAN.

Timor Timur menyusul 13 tahun kemudian, setelah melakukan referendum dan memerdekakan diri dari Indonesia, Timor Timur bergabung menjadi anggota ASEAN yang ke-sebelas pada bulan Maret 2011.
Filosofi logo ASEAN yang di dalamnya terdapat 10 tangkai padi yang menggambarkan cita-cita pelopor pembentuk ASEAN di Asia Tenggara, yaitu bersatu dan bersahabat. Sementara gambar bulatan melambangkan kesatuan ASEAN. 

Sampai pertengahan tahun 90-an, ASEAN dianggap sebagai organisasi regional yang sukses di dunia. Itu terlihat dari cepatnya pembangunan ekonomi dan keamanan regional di kawasan Asia Tenggara. Sebelumnya banyak orang berpendapat bahwa kawasan Asia Tenggara merupakan kawasan yang mempunyai karakteristik seperti kawasan Balkan di Eropa yang rawan dengan konflik. Hingga di tahun 1997 saat krisis ekonomi Asia ikut menghantam Asia Tenggara stabilitas perekonomian dan keamanan di kawasan Asia Tenggara pun mulai kembali terganggu.

ASEAN WAY
ASEAN sebagai organisasi regional Asia Tenggara memiliki beberapa aspek penting dalam pembentukannya. ASEAN juga mempunyai identitas tersendiri dalam membuat keputusan untuk menyelesaikan masalah yang disebut dengan ASEAN way.

ASEAN way tercantum di dalam dokumen resmi ASEAN seperti ASEAN Declaration (1967) ) dan The Treaty of Amity and  Cooperation in Southeast Asia (1976), yang di dalam dokumen- dokumen tersebut berisi tentang norma- norma serta serangkaian prosedur yang harus dilakukan dan dijalankan jika terjadi konflik antar negara di kawasan ASEAN.

ASEAN way merupakan cara bagaimana Negara- Negara ASEAN mengatasi konflik diantara mereka dengan mengedepankan prinsip musyawarah (dialogue) dan mufakat  (consensus) sebagai norm dan order. ASEAN way diberlakukan di dalam sebuah forum yang dibentuk oleh Negara- Negara ASEAN dalam upaya penyelesaian konflik yang dinamakan ASEAN Regional Forum (ARF). Dalam melakukan penyelesaian konflik tersebut ASEAN way mengedepankan dua prinsip yaitu prinsip Preventif Diplomacy dan prinsip Non-intervensi.

ASEAN way bertujuan untuk menciptakan keteraturan hubungan antar Negara ASEAN untuk mencegah konflik yang sering terjadi di kawasan multietnis seperti di kawasan Asia Tenggara ini. Dalam hal ini ASEAN way dapat berperan menjadi alat stabilitas regional di kawasan Asia Tenggara.
Musyawarah merupakan pengambilan keputusan melalui diskusi dan konsultasi, sementara mufakat merupakan proses pengambilan keputusan yang membahas permasalahan secara bersama- sama demi mencapai kesepakatan yang disepakati bersama.

Musyawarah dan mufakat dapat diidentifikasikan sebagai bagian dari budaya Asia Tenggara yang telah dipraktekan selama berabad- abad di kawasan Asia Tenggara. Selama berabad- abad juga Musyawarah dan Mufakat memainkan peranan penting dalam menghasilkan keputusan di wilayah Asia Tenggara terutama dalam memainkan peran dalam politik desa.

Selain prinsip Musyawarah dan Mufakat, atas latar belakang historis yang sama dimana Negara- Negara ASEAN mengalami kelangkaan kedaulatan selama puluhan bahkan ratusan tahun karena penjajahan,  ASEAN way menganut prinsip non-intervensi. Dimana Negara- Negara ASEAN tak berhak melakukan intervensi atau ikut campur dalam urusan Negara tetangga di wilayah ASEAN. ASEAN juga sebagai organisasi tidak berhak ikut campur terlalu jauh dalam permasalahan internal maupun bilateral yang dihadapi oleh Negara- Negara anggotanya.

ASEAN way yang pada dasarnya merupakan identitas yang patut dibanggakan ternyata mempunyai sisi buruk layaknya dua sisi dalam mata uang. ASEAN way dinilai memiliki beberapa kelemahan yang fundamental, dimulai dari persoalan kesamaan identitas regional yang masih diragukan, apalagi jika melihat permasalahan internal di beberapa Negara anggota, masih dapat ditemukan konflik antar etnis didalamnya, hingga kritik-kritik terhadap prinsip ASEAN Way menjadi dilematis jika dihadapkan pada kasus-kasus tertentu di era globalisasi seperti sekarang ini.

Selanjutnya adalah prinsip non-intervensi, prinsip ini dianggap membuat ASEAN menjadi tumpul dan tak mempunyai taji yang dapat membuat permasalahan- permasalahan di kawasan Asia Tenggara semakin larut dan tak dapat terselesaikan.

Hal- hal ini lah yang membuat ASEAN berbeda dengan organisasi- organisasi regional lainnya, dimana ASEAN lebih mengedepankan cara diplomasi untuk menyelesaikan masalah dibanding dengan harus menyelesaikan masalah di meja perundingan yang melibatkan tawar-menawar dan mengambil hasil yang berlaku di pengadilan.





[1]



[i] Hall, D.G.E., 1988, Sejarah Asia Tenggara.Hal 3
[ii] Koesrianti, The Development oF The ASEAN Trade Dispute Settlement Mechanism: From Diplomacy To Legalism. Hal 9

Wednesday, 31 July 2013

International You Day: Sebuah Ode Untuk Tony Sly

Sebagai anak muda yang lahir di era 90an dan mengenal musik punk siapa yang tak terpesona dengan lirik dan musik yang dibuat oleh Tony Sly. Pemilihan lirik dengan diksi- diksi yang indah dan dibalut dengan nada- nada minor, cukup membuat musik punk begitu melankolis di telinga.

Berkenalan dengannya di album More Betterness dalam sebuah kaset yang dibeli di Dewi Sartika, hasil tabungan uang jajan satu minggu saat saya masih duduk di kelas dua SMP, cukup membuat takjub telinga saya waktu itu. Not Your Savior yang menjadi lagu pembuka, berhasil mengoyak- ngoyak hati dan telinga saya.

1 tahun yang lalu, begitu terkejutnya saya saat linimasa di twitter mengabarkan bahwa frontman No Use For A Name ini wafat saat sedang melakukan tur bersama kolega sekaligus sahabatnya sejatinya Joey Cape. Status bbm pun penuh dengan ucapan belasungkawa seolah- olah ia adalah seorang teman lama yang cukup kami kenal. Berempati pada keluarganya yah, mungkin. Tapi yang pasti kami bakal merindukan karya- karyanya yang begitu indah.

Saya tak mengenalnya secara pribadi, tapi karya- karyanya cukup memberi warna di masa ABG saya. Yah itu yang menjadi alasan bahwa saya akan merindukannya. Dan saya cukup beruntung pernah menyakasikan ia tampil didepan kedua mata saya.

Terima kasih Tony Sly atas nada- nada dan lirik- lirik sendu bernuansa politiknya, you're already missed!


Tuesday, 30 July 2013

Pejalan Kaki Silahkan Minggir!



Beberapa hari yang lalu saya mempunyai pengalaman yang terbilang agak kurang mengenakan, sumpah serapah dari beberapa pengendara motor yang tak tahu diri dan menggunakan segala cara untuk pulang ke rumah mereka  agar  dapat berbuka puasa bersama keluarga termasuk dengan merampas hak orang lain.

Yap, merampas hak orang lain. Saya yang sedang berjalan di atas trotoar bermodalkan pemutar lagu dan earphone ditelinga disebut bonge, torek, budek dan segala hinaan yang mereka lontarkan agar saya memberi jalan bagi mereka.

Beberapa ratus meter ke depan saya diteriaki  hal yang hampir serupa oleh pengendara mobil saat hak ‘lintas’ saya di trotoar direbut secara paksa oleh pedagang kaki lima yang membuat saya terpaksa berjalan di atas aspal dan mengganggu kelancaran lalu lintas di jalanan tersebut..

Pertanyaannya, dimana pedestrian seharusnya berada?   Apa kah pejalan kaki mempunyai hak untuk berjalan di atas trotoar?

Dalam pasal 26  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 disebutkan setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi perlengkapan jalan berupa fasilitas untuk sepeda, pejalan kaki dan penyandang cacat. Di dalam UU itu juga disebutkan bahwa pemerintah daerah wajib menyediakan trotoar untuk pejalan kaki. 

Tapi faktanya, fasilitas yang seharusnya diperuntungkan bagi pejalan kaki justru digunakan oleh PKL dan terkadang beralih fungsi sebagai jalur darurat untuk pengendara motor yang tak mempunyai etika dalam berkendara. Pejalan kaki justru teralienisasi dari tempat ia seharusnya berada dan realitas itu dapat anda temukan di hamper seluruh kota besar di Indonesia,  sebuah dilema yang harus ditanggung oleh pejalan kaki di Negara ini,  khususnya di kota- kota besar di Indonesia.

Entah siapa yang mempunyai dosa pertama, PKL, pengendara motor atau aparat penegak hokum yang acuh tak acuh menegakan aturan.  Tapi yang pasti hak – hak kita sebagai pejalan kaki sudah dirampas sejak dalam pikiran dan perampasan hak di Negara ini adalah hal yang lumrah. Jangankan hak untuk berjalan kaki di area public toh hak kebebasan untuk menganut sebuah kepercayaan pun sering kita abaikan di Negara ini.

Selama anda mempunyai uang, kekuasaan dan membayar setoran anda dapat berlaku seenaknya. Dan, ah yah saya lupa bahwa saya sedang berada di Indonesia.